Kota Solok RPJ News.
NAGARI KOTO BARU SOLOK DIKAGETKAN DENGAN ADANYA SOMASI YANG BEREDAR DARI YUHELFI D SE.DT.RAJO NAN KAYO
YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO Lewat Kuasa Hukum kirimkan Somasi ( Memberikan Surat Teguran ) Kepada H.SYAFNIL KASTI DT.RAJO INTAN Didalam Surat Teguran Yang diberikan Kepada MEDIA . YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO Secara Tegas dan Terukur Meminta Harta Pusaka Tinggi Kaumnya Yang dikuasai Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Oleh H.SYAFNIL KASTI DT.RAJO INTAN agar dikembalikan secara baik sebelum masalah ini Menjadi Persoalan Hukum.
Kuasa Hukum dari YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO , Advokat S.NOFRIZAL.SH Membenarkan adanya SOMASI ini dan Sampai Hari Minggu Tanggal 14 Desember 2025 ( Redaksi ) belum ada Tanggapan dari H.SYAFNIL KASTI DT.RAJO INTAN dan Sesuai Ketentuan Kami sebagai ADVOKAT /PENGACARA akan Memanggil Yang bersangkutan dan Memberikan Teguran ke 2 ( Kedua ).
Bahwa karena Berita/Informasi ini benar dan Tidak Memerlukan Konfirmasi/Klarifikasi , Yang Merasa dirugikan Silahkan Menggunakan Mekanisme Hak Jawab dan Koreksi Sesuai Undang – Undang Pokok Pers Nomor : 40 Tahun 1999 . ( Pijar 01 )
Kota Solok, 9 Desember 2025
No.
: 017/SM/XII/2025
Lampiran :
Surat Kuasa
Kepada Yth. H.SYAFNIL KASTI DT.RAJO INTAN.
Di
Kotobaru Solok
Perihal : SOMASI
Dengan hormat,
Perkenankan Kami,
Nama Lengkap : SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
Alamat Lengkap : JL.KS.TUBUN No.119 Kota Solok Sumatera Barat
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Advokat/Pengacara
Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 7 Desember 2025 bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan hukum Klien Kami
|
Nama |
: |
YUHELFI.SE DT.RAJO NAN KAYO |
|
Tempat Tgl Lahir |
: |
Kotobaru /08-09-1974 |
|
Umur Agama |
: : |
50 Tahun Islam |
|
Nomor KTP |
: |
1302100809740002 |
|
Nomor Tlp/Hp/WA |
: |
085272651148 |
|
Pekerjaan |
: |
Wiraswasta |
|
Pendidikan |
: |
S.1 ( Sarjana Ekonomi ) |
|
Alamat KTP |
: |
Patapang Jorong Lubuk Agung Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat
|
- Bersama ini mohon perhatian akan
hal-hal sebagai berikut :
Bahwa Harta Pusaka Tinggi Yang Saudara Kuasai adalah Ulayat /Harta Pusaka Tinggi Kaum Musa Datuk Rajo Nan Kayo dan Sesuai Data –Data Yang ada Pada Kami antara Saudara dengan Kaum Datuk Rajo Nan Kayo Tidak ada Hubungan Hukum dan Sama – Sama Suku Kutianyir Nagari Kotobaru Solok Sumatera Barat. - Bahwa Secara Hukum Perdata Adat Kaum Datuk Rajo Rajo Intan Adalah dibawah Payuang Panji Kaum Datuak Rajo Nan Kayo , Datuak Rajo Intan Merupakan Perangkat Adat dengan Fungsi serta Jabatannya sebagai Urang Tuo Kampuang Di Suku Kutianyia Nagari Kotobaru Solok Datuak Rajo Intan bukanlah sebagai Mamak Kepala Waris Dalam Kaum disuku Kutianyir Nagari Kotobaru Solok Sumatera Barat.
- Bahwa Dikarenakan Tidak ada Hubungan Hukum Antara Kaum Datuk Rajo Nan Kayo dan Kaum Datuk Rajo Intan Maka Telah Terjadi Perbuatan Melawan Hukum Yang Merugikan Kaum Datuk Nan Kay0
- Bahwa Telah Terjadi Perbuatan Melawan Hukum Yang Merugikan Kaum Datuk Rajo Nan Kayo Diantaranya adalah :
MEMBUAT SURAT PALSU DAN MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU SERTA PEMUFAKATAN JAHAT.MENGUASAI TANAH DAN SAWAH SECARA TANPA HAK DAN TANPA IZIN.
Bahwa
berdasarkan hal-hal yang kami sampaikan diatas kami Meminta Kepada Saudara agar Menyelesaiakan Masalah Harta Pusaka Tinngi
Kaum Kaum Datuak Nan Rajo Kayo Yang Saudara Kuasai secara Kekeluargaan Atau Nonlitigasi dalam Tenggang Waktu Secepatnya Yaitu 7 ( Tujuh ) Hari Sejak Surat ini Di Terima
Bahwa apabila sampai waktu yang telah kami tentukan diatas tidak melakukan
Upaya Penyelesaian kami akan menempuh jalur hukum.baik Secara Hukum
Perdata Maupun Hukum Pidana dan Tindakan Administrasi Lainnya Termasuk Seperti
Memasang Sita dan Blokir di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Sumatera Barat
Demikianlah Somasi ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian dan segera
dilaksanakan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
SYAMSURDI NOFRIZAL.SH
Tembusan :
- TUNGKU NAN TIGO KENAGARIAN KOTO BARU KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT
- NINIK MAMAK IV JINIH SUKU KUTIANYIR NAGARI KOTOBARU
- WALINAGARI KOTOBARU
- Ketua Kerapatan Adat Nagari Kotobaru
- Camat Kubung
- Kapolsek Kubung
- Pimpinan DPRD Kabupaten Solok
- Bupati Solok
- Ketua Pengadilan Negeri Solok
- Kepala Kejaksaan Negeri Solok
- Kapolres Solok
- Dan Lain – Lain Yang Dirasa Perlu Termasuk Yang Menguasai Tanah dan Sawah Sengketa
0 Komentar